Panduan Penggunaan

Pelajari langkah-langkah mudah menggunakan aplikasi Waris untuk perhitungan yang akurat dan syar'i.

Selamat Datang di Waris App

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan Anda dalam menghitung pembagian harta warisan sesuai dengan hukum Islam (Ilmu Faroidh). Berikut adalah panduan langkah demi langkah.

! PENTING: Anda perlu Masuk (Login) untuk menyimpan data dan melakukan perhitungan otomatis.

1

Buat Kasus Baru

Klik tombol + Kasus Baru di dashboard. Isi informasi dasar seperti nama pewaris, tanggal wafat, dan jenis kelamin.

2

Inventaris Harta

Masukkan rincian aset seperti Uang Tunai, Properti, Kendaraan, atau Perhiasan. Sistem akan menghitung total nilai harta secara otomatis berdasarkan nilai taksiran.

3

Input Ahli Waris

Tambahkan satu per satu ahli waris. Pilih kategori hubungan (Istri, Anak, Ibu, dll) dengan benar sesuai hubungan darah dengan pewaris.

4

Pilih Mazhab & Hitung

Klik Hitung Waris dan pilih Mazhab (Syafi'i disarankan untuk Indonesia). Sistem akan menghitung otomatis porsi masing-masing.

5

Unduh Laporan

Dapatkan laporan PDF lengkap yang berisi rincian porsi, bagan silsilah, inventaris aset mendalam, serta dalil-dalil syar'i.

Pertanyaan Populer (FAQ)

Bagaimana jika ada hutang pewaris?
Anda dapat menginput hutang, wasiat, dan biaya pengurusan jenazah di bagian "Kewajiban". Sistem akan otomatis menghitung Harta Bersih sebelum dibagikan.
Apa itu 'Asabah?
'Asabah adalah ahli waris yang mendapatkan sisa harta setelah ahli waris utama mendapatkan bagiannya. Contoh: Anak Laki-laki atau Ayah.
Dapatkah saya memasukkan aset selain uang tunai?
Tentu saja. Fitur terbaru kami memungkinkan Anda menginventarisir berbagai jenis aset seperti rumah, tanah, mobil, hingga perhiasan dengan nilai taksirannya masing-masing. Sistem akan menjumlahkan semuanya menjadi total harta bruto.